Layanan KUA Kecamatan Praya

Pelayanan Zakat dan Wakaf

Informasi layanan pelayanan zakat dan wakaf di KUA Kecamatan Praya.

Pelayanan Zakat dan Wakaf

Estimasi

Proses cepat

Biaya

Sesuai ketentuan

Jam Pelayanan

Senin–Jumat | 08.00–15.30 WITA

Lokasi

KUA Kecamatan Praya

Persyaratan

1

KTP Wakif

2

Sertifikat Tanah

3

Dokumen Pendukung

Alur Pelayanan

1

Pendaftaran

Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.

2

Verifikasi

Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.

3

Ikrar Wakaf

Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.

4

Pencatatan

Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.