Layanan KUA Kecamatan Praya
Pelayanan Zakat dan Wakaf
Informasi layanan pelayanan zakat dan wakaf di KUA Kecamatan Praya.
Estimasi
Proses cepat
Biaya
Sesuai ketentuan
Jam Pelayanan
Senin–Jumat | 08.00–15.30 WITA
Lokasi
KUA Kecamatan Praya
Persyaratan
1
KTP Wakif
2
Sertifikat Tanah
3
Dokumen Pendukung
Alur Pelayanan
1
Pendaftaran
Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.
2
Verifikasi
Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.
3
Ikrar Wakaf
Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.
4
Pencatatan
Tahapan pelayanan akan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku di Kantor Urusan Agama Kecamatan Praya.